



Rabu, 20 Juli 2022 Ruang Pola Pemda Kab RL BPJS Kesehatan tak henti-hentinya menghadirkan inovasi yang bisa dimanfaatkan dalam pengurusan kepesertaan Program JKN. Kali ini, BPJS Kesehatan menghadirkan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) guna memudahkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam perhitungan iuran JKN. Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Andy Ferdian, S.E membuka acara Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) yang diikuti oleh para Bendahara dari masing-masing satuan kerja seluruh Kabupaten Rejang Lebong. Dalam sambutannya Andy Ferdian mengatakan "Kami mendukung peningkatan proses rekonsiliasi iuran Pemda bersama BPJS Kesehatan lebih cepat dan akurat sehingga diharapkan dapat memudahkan para pihak yang terkait secara lebih baikâ.