Bengkulu-Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu tahun 2019.

Opini predikat WTP tersebut merupakan kali kedua secara berturut setelah tahun sebelumnya predikat tersebut berhasil diraih Pemkab Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, keberhasilan peraihan Opini WTP tersebut merupakan suatu prestasi atas kinerja seluruh jajaran Pemkab Rejang Lebong.

“Ini merupakan suatu penghargaan atas kinerja seluruh jajaran Pemkab Rejang Lebong yang dibantu rekan-rekan DPR, ini raihan ke dua kalinya, dan ini sangat-sangat luarbiasa,” kata Hijazi saat menerima Opini WTP di BPK Provinsi Bengkulu, Senin (22/6).

Dia mengungkapkan, keberhasilan Pemkab Rejang Lebong meraih opini WTP untuk kedua kalinya tersebut tidak terlepas dari peran serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan seluruh masyarakat Rejang Lebong.

Berdasarkan keterangan BPK, disampaikan Hijazi, Kabupaten Rejang Lebong meraih nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu.

“Kabupaten Rejang Lebong meraih nilai WTP tertinggi di Provinsi Bengkulu, ini berkat kerja keras seluruh jajaran, berkat sinergisitas Pemkab Rejang Lebong dengan DPRD serta masyarakat, sehingga kita mendapat nilai tertinggi,” ujarnya.

Atas raihan opini WTP tersebut, pihaknya akan mempertahankannya dengan melakukan evaluasi, yang baik akan dipertahankan dan ditingkatkan yang kurang baik akan diperbaiki.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Wuwun Mirza menambahkan, pihaknya beserta jajaran OPD lainnya akan berupaya mempertahankan prestasi tersebut, mengingat raihan WTP menjadi tolak ukur pengelolaan keuangan daerah yang baik. [ogi]

LAPORAN: RIZKI MARDANI-Ramol Bengkulu